Resesi Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ekonomi nasional resmi resesi pada kuartal III-September 2020 yaitu sekitar minus 1,7% sampai minus 0,6% Hal itu menyusul revisi proyeksi yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Apa itu resesi?
Resesi diartikan sebagai penurunan pertumbuhan ekonomi hingga negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun.
Saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia telah mencatat minus 5,32% pada kuartal II dan positif 2,97% di kuartal I. Dampak ekonomi saat terjadi resesi sangat terasa dan efeknya bersifat domino pada kegiatan ekonomi, yaitu:
- Investasi menurun
- PHK meningkat
- Produksi barang dan jasa menurun
- Inflasi/Deflasi
Oleh karena itu, pemerintah akan lebih agresif melakukan belanja negara untuk mendorong konsumsi dan investasi. Menteri Keuangan telah menargetkan pada kuartal III dan IV dana sebanyak Rp180 triliun dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat disalurkan kepada masyarakat. Total tersebut berasal dari dua pos yaitu bantuan untuk UMKM dan dunia usaha/korporasi.
RESESI≠KRISIS
Meski nantinya masuk dalam resesi, ekonomi Indonesia belum tentu mengalami krisis/depresi ekonomi, krisis ekonomi akan terjadi jika resesi berlangsung bertahun-tahun lamanya.
Rekomendasi
- Menjaga tingkat kesehatan BPR atas faktor CAMEL sehingga dapat terus dipercaya masyarakat dan para stakeholder.
- BPR Nusumma dalam memberikan relaksasi kredit berdasarkan analisa mendalam pada debitur yang terkena dampak COVID-19.
- BPR Nusumma mencari peluang untuk memasarkan dan menyalurkan kredit pada sektor yang tidak terkena dampak, bahkan progresif saat pandemi.
- Berperan aktif dalam membantu pemulihan ekonomi UMKM melalui pembiayaan dan edukasi pengelolaan keuangan agar usahanya kembali produktif.
Sumber:
Timesindonesia.co.id
Kompas.co.id
CNNindonesia.com
Liputan6.com